Translate

Rabu, 01 Februari 2017

Mystery Henry Howard Holmes

Herman Webster Mudgett alias dr. Henry Howard Holmes adalah lulusan Michigan Medical School yang merupakan salah satu pembunuh berantai pertama dalam sejarah AS. Dia membuka sebuah hotel yang telah dirancang memenuhi tujuan sadisnya, kamar tidur dilengkapi pipa gas dan pintu rahasia.

Dia memilih wanita sebagai korban, baik dari karyawan maupun tamu. Setelah disiksa sampai mati, mayat korban dibawa ke ruang bawah tanah untuk dibedah dan dijadikan model. Ada 27 korban yang diverifikasi, namun polisi mengatakan ada banyak bagian tubuh yang sudah dipotong dan membusuk, jadi sulit diketahui berapa pasti jumlahnya. Pada usia muda Holmes sangat tertarik pada pembedahan. Sebagai bahan percobaannya Herman menangkap binatang yang ditemui di jalan. Beberapa saksi menyatakan Holmes diduga juga pernah menggunakan salah satu temannya sebagai korban.

google
Pada tahun 1884 saat belajar medis di universitas Michigan Holmes mencuri awetan mayat, merusaknya dengan asam, dan kemudian mendapatkan asuransi jiwa yang sebelumnya diperolehnya menggunakan nama samaran. Aksi ini diulangnya beberapa kali hingga akhirnya dia tertangkap basah oleh penjaga universitas dan ditendang keluar dari universitas dengan alasan 'unusual activities' atau punya kegiatan tidak wajar.

Holmes akhirnya tertangkap. Polisi mulai menggeledah sisa rumah besar Holmes di Chicago dan menemukan banyak sisa-sisa korban Holmes. Holmes dijatuhi hukuman mati atas segala kejahatannya itu. Selama menunggu saat eksekusi Holmes mengaku hanya membunuh 27 orang aja.polisi menaksir jumlah korbannya antara 20-100, tapi ada juga yg berpendapat lebih dari 200 korban. Holmes dihukum gantung tanggal 7 mei 1896.

Kisah dr. Holmes pun dijadikan novel dan film. Dan tidak main-main bintang Leonardo DiCaprio memerankan seorang pembunuh berantai dalam film adaptasi novel karya Erik Larson, THE DEVIL IN THE WHITE CITY yang terinspirasi kisah dr. Holmes.

Sumber: http://m.kompasiana.com
#HarryHowardHolmes #Dokter #Pembunuh

0 komentar:

Posting Komentar